PANGKEP - Pemerintah melalui berbagai Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai menggelar sosialisasi program komponen cadangan guna memperkuat kekuatan TNI dalam menjaga pertahanan negara. Program ini terbuka gratis bagi seluruh Warga Negara Indonesia berusia 18-35 tahun, yang secara sukarela ingin menjadi komponen cadangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, PT Semen Tonasa dan Kodim 1421 Pangkep berkolaborasi bersama mengadakan sosialisasi UU No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara secara luring dan daring kepada karyawan PT Semen Tonasa, bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Kamis 14 April 2022.
General Manager Komunikasi dan Hukum PT Semen Tonasa Andi Muhammad Said Chalik dalam sambutannya mengungkapkan dukungan perseroan terhadap program ini. "PT Semen Tonasa sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, siap melaksanakan amanat Undang-Undang dan mendukung segala kebijakan Pemerintah terkait teknis pelaksanaannya. Termasuk dalam hal ini adalah UU No. 23 Tahun 2019 yang disosialisasikan hari ini."
"Program ini menurut kami sangat besar manfaatnya dalam melahirkan insan-insan yang nantinya akan memiliki nasionalisme tinggi, jiwa patriotisme, loyalitas, cinta tanah air, serta karakter yang disiplin dan kuat. Dan kami menghimbau, agar kiranya karyawan yang masih berusia di bawah 35 tahun, sekiranya dapat turut serta mendaftar dan mengikuti program ini." imbuhnya
Sementara itu Dandim 1421 Pangkep Letkol. Inf Hengky Ventriardo dalam paparannya mengungkapkan bagaimana dan seperti apa komponen cadangan itu. "Komponen cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama. Di mana nantinya Komponen cadangan bertugas untuk membela ketika negara perlu untuk mobilisasi perang total atau untuk mempertahankan diri dari invasi. Selain itu, bisa juga diturunkan ketika Negara mengalami bencana alam yang massive, dan sementara personil yang ada jumlahnya kurang." ucapnya.
Meskipun bersifat sukarela, tetap terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bagi yang ingin bergabung dalam komponen cadangan. Selain itu, bagi yang telah bekerja ataupun masih kuliah, Negara tetap menjamin hak-hak bekerja dan kuliahnya selama mengikuti pelatihan yang lamanya sekitar 3 bulan itu.( Herman Djide)
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|