Rekomendasi PSU di Dua TPS, Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam: Konsekkuensi Serta Perintah Regulasi

    Rekomendasi PSU di Dua TPS, Ketua Bawaslu Pangkep  Samsir Salam: Konsekkuensi Serta Perintah Regulasi
    Rekomendasi PSU di Dua TPS, Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam: Konsekkuensi Serta Perintah Regulasi

    PANGKEP - Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah menyampaikan 2 (dua) rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

    “Di tahun 2019, 16 (enam belas) TPS yang di PSU semua berangkat dari rekomendasi Bawaslu, hari ini kami telah merekomendasikan 2 (dua) TPS” ungkapnya, dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang, yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Jl. Dg. Bonto (Selasa, 20/02/2024).

    Dirinya menjelaskan bahwa PSU merupakan konsekuensi serta perintah undang – undang.

    “PSU itu adalah konsekuensi dari hal yang bisa dianggap lalai, atau bisa dianggap kesengajaan” sebut Anci sapaan akrabnya.

    “PSU juga merupakan perintah Undang – Undang, selain UU 7 Tahun 2017 pasal 372, saat ini diatur juga dalam Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 pasal 80 dan 81” katanya.

    Dalam kesempatannya, pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tersebut menyebutkan bahwa, jika mengacu pada pasal 372 UU 7 Tahun 2017, setiap orang yang mencoblos lebih dari satu kali di tempat yang sama atau TPS berbeda hanya di pidana, tetapi saat ini berpotensi PSU sebagaimana PKPU 25 tahun 2023.

    “Karena tahun 2019 lalu, ada orang yang mencoblos dua kali, tetapi tidak ada PKPU yang mengatakan PSU, Nah sekarang, PKPU 25 tahun 2023 menyebutkan itu, bahwa selain lima kejadian yang disebutkan di pasal 80 ayat 1 dan 2, mencoblos lebih dari satu kali di tempat yang sama atau TPS berbeda berpotensi PSU yang dulunya hanya pidana, makanya kami rekomendasikan untuk PSU” tambahnya.

    Di tempat yang sama, Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Saiful Mujib menyampaikan rencana jadwal pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut.

    “Tanggal 22 Februari 2024 mendatang akan kami lakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu” katanya.

    Sebagai informasi, dua TPS yang akan melaksanakan PSU antara lain TPS 32 Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro dan TPS 2 Desa Boddi Kecamatan Mandalle.(Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT Pangkep ke-64, Kepsek SMP...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Keamanan Hingga Tengah Malam di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim Secara Resmi Tutup  Turnamen Sepak Bola Kajati Sulsel Cup I 2024
    Kapolsek Minasatene Didampingi Bhabinkamtibmas Hadiri Loka karya mini lintas sektor Triwulan II
    Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2022, Kapolres Pangkep AKBP Try Handoko Jabarkan  3 Sasaran Target Ops Korlantas Polri
    Sering Terjadi Kecelakaan di Malam Hari, Jalur Poros Provinsi Labakkang Hingga Mandalle Tidak Ada Lampu Jalan
    Sejumlah Rumah Warga Terkepung Banjir, Babinsa Bontomatene Segeri Bersama Tim SAR Distribusikan Logistik
    Pengawas Pendidikan Segeri Achmad Petta Hajo Lolos  Mahasiswa S3 di UNM
    Siaran Pers, Kajati Sulsel  Agus Salim Ikuti Musyawarah  Perencanaan Pembangunan RI Tahun 2024 di Bali
    Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2022, Kapolres Pangkep AKBP Try Handoko Jabarkan  3 Sasaran Target Ops Korlantas Polri
    Realisasi Program Dana Desa 2024, Kepala Desa Bulu Tellue Hariadi: Digunakan  Untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan  Esktrem dan stunting
    Kapolsek Minasatene Didampingi Bhabinkamtibmas Hadiri Loka karya mini lintas sektor Triwulan II
    Kabag SDM Jamin Integritas Proses Seleksi, Polres Pangkep Resmi Buka Penerimaan Anggota Polri 2024
    Sudah Jalani Penjara 26 Tahun di Malaysia,  Keluarga Besar Zaenal Abidin di Pangkep Minta Bantuan Keseriusan KBRI
    Antisipasi Kecelakaan Jalan Licin, Personil Polsek Segeri Minta Pengguna Jalan Berhati-Hati
    Kerjasama Pamkab Pangkep - Sentra Gau Mabaji, Ratusan Warga Terima Bantuan Paket Sembako
    Polsek Ma'rang Patroli Gabungan Bersama Personil Koramil 1421-05/ Ma'rang Jamin Keamanan wilayah Kecamatan Ma'rang 
    Danramil  1421-02/Minasatene  Kodim 1421/Pangkep Kapten Inf Nawir Gebrak Pasar Dengan Aksi Bersih. 

    Ikuti Kami