Sidang Paripurna DPRD, Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana Serahkan Dua Ranperda ke Ketua DPRD Pangkep Abd Haris Gani

    Sidang Paripurna DPRD, Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana Serahkan Dua Ranperda ke Ketua DPRD Pangkep Abd Haris Gani
    Wakil Bupati Pangkep H Syahban Sammana serahkan dua Ranperda ke ketua DPRD Pangkep H Abd Haris Gani

    PANGKEP- - Melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Pangkep, Jumat(4/3/22).

    Wakil bupati Pangkep Syahban Sammana menyerahkan dua rancangan peraturan daerah(Ranperda).

    Dua ranperda yang diserahkan, pertama ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan dan gedung. Kedua, Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

    Syahban menyampaikan, ia mewakili bupati Muhammad Yusran Lalogau(MYL) menyerahkan ranperda. Dikarenakan, bupati menjalankan tugas di ibu kota Jakarta.

    Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepaada pimpinan dan anggota DPRD, atas diagendakannya paripuran penyerahan dua ranperda ini.

    "Kami berharap, dua ranperda ini segera dibahas untuk mendapatkan masukan, saran serta tanggapan dari anggota dewan, "katanya.

    Lanjut Syahban, sejumlah pokok-pokok pikiran menjadi dasar pembentukan dua ranperda ini.

    Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan dan gedung ini lanjut Syahban, selain untuk memenuhi amanah peraturan yang lebih tinggi. Juga dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Menjaga kesinambungan peyediaan pelayan kepada masyarakat serta untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan dan gedung dari segi admistrasi

    "Dalam ranperda ini juga diatur mengenai penerbitan sertifikat layak fungsi(SLF) bangunan gedung yang diberikan oleh Pemda untuk menyatakan kelayakan fungsi gedung sebelum dimanfaatkan, "katanya.

    Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, berdasarkan ketentuan Pasal 19 UU No 16 tahun 2009 tentang bantuan hukum disebutkan bahwa pelaksanaan bantuan hukum tidak sepenuhnya dibebankan kepada Anggaran pendapatan dan belanja negara(APBN).Akan tetapi daerah juga dapat mengalokasikan anggaran bantuan hukum untuk masyarakat miskin dalam APBD yang pelaksanaannya diatur dalam peraturan daerah.

    Pemberian bantuan hukum diberikan kepada penduduk Pangkep yang masuk kategori miskin dalam keadaan berkasus.

    "Tekhnis pelaksanaannya, diberikan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan hingga masalah hukumnya mempunyai keputusan tetap, ".

    "Renperda ini, akan menjadi payung hukum bagi pemkab Pangkep dalam memberikan jaminan dan pemenuhan hak konstitusional masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan, "tambahnya.

    Renperda diserahkan wakil bupati Pangkep dan diterima ketua DPRD Pangkep Haris Gani. Disaksikan oleh anggota DPRD dan OPD terkait.( Herman Djide)

    PANGKEP SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Cek Kondisi Kesehatan, Polres Pangkep Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Kecamatan Pangkajene Juara Umum MTQ ke XXXII,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim Secara Resmi Tutup  Turnamen Sepak Bola Kajati Sulsel Cup I 2024
    Kapolsek Minasatene Didampingi Bhabinkamtibmas Hadiri Loka karya mini lintas sektor Triwulan II
    Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2022, Kapolres Pangkep AKBP Try Handoko Jabarkan  3 Sasaran Target Ops Korlantas Polri
    Sering Terjadi Kecelakaan di Malam Hari, Jalur Poros Provinsi Labakkang Hingga Mandalle Tidak Ada Lampu Jalan
    Sejumlah Rumah Warga Terkepung Banjir, Babinsa Bontomatene Segeri Bersama Tim SAR Distribusikan Logistik
    Pengawas Pendidikan Segeri Achmad Petta Hajo Lolos  Mahasiswa S3 di UNM
    Siaran Pers, Kajati Sulsel  Agus Salim Ikuti Musyawarah  Perencanaan Pembangunan RI Tahun 2024 di Bali
    Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2022, Kapolres Pangkep AKBP Try Handoko Jabarkan  3 Sasaran Target Ops Korlantas Polri
    Realisasi Program Dana Desa 2024, Kepala Desa Bulu Tellue Hariadi: Digunakan  Untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan  Esktrem dan stunting
    Kapolsek Minasatene Didampingi Bhabinkamtibmas Hadiri Loka karya mini lintas sektor Triwulan II
    Kabag SDM Jamin Integritas Proses Seleksi, Polres Pangkep Resmi Buka Penerimaan Anggota Polri 2024
    Sudah Jalani Penjara 26 Tahun di Malaysia,  Keluarga Besar Zaenal Abidin di Pangkep Minta Bantuan Keseriusan KBRI
    Antisipasi Kecelakaan Jalan Licin, Personil Polsek Segeri Minta Pengguna Jalan Berhati-Hati
    Kerjasama Pamkab Pangkep - Sentra Gau Mabaji, Ratusan Warga Terima Bantuan Paket Sembako
    Polsek Ma'rang Patroli Gabungan Bersama Personil Koramil 1421-05/ Ma'rang Jamin Keamanan wilayah Kecamatan Ma'rang 
    Danramil  1421-02/Minasatene  Kodim 1421/Pangkep Kapten Inf Nawir Gebrak Pasar Dengan Aksi Bersih. 

    Ikuti Kami